Categories: MERAUKE

TKD 2026 ke Pemprov Papua Selatan Berkurang Rp 536 Miliar

MERAUKE– Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Provinsi Papua Selatan dari pemerintah pusat tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup tajam yakni sebesar Rp 536 miliar.  Sehingga dari TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun menjadi sekitar Rp 750 miliar di tahun 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu menjawab pertanyaan media ini menjelaskan sebagai DOB baru, tahun 2026 merupakan tahun yang berat bagi kepala daerah dalam mewujudkan visi misinya.

‘’Sebagai DOB yang baru dimekarkan, dengan adanya efisiensi ini menjadi beban daerah yang cukup berat apalagi dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur di tahun kedua 2026,’;’ kata Ferdinandus Kainakaimu.

Namun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, lanjut Ferdinandus Kainakaimu, dirinya memiliki tanggung jawab yang besar dan berat untuk bagaimana bisa menjalankan segala proses tersebut dengan baik dan bijaksana.

‘’Intinya dengan keterbatasan pendanaan yang ada, kita harus bisa selektif dalam menentukan program-program prioritas, terutama dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2029,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

14 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

15 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

15 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

16 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

17 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

18 hours ago