Categories: MERAUKE

Microbus Alami Laka Tunggal di Jalan Trans Papua

MERAUKE – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Trans Papua Barki, Kabupaten Merauke Jumat, (10/10) sekira pukul 16.30 WIT.

Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S.Kom membenarkan kejadian laka tunggal yang terjadi, dimana kendaraan yang terlibat adalah Isuzu Microbus bernomor Polisi PA 7000 VZ yang dikemudikan oleh YPA.

Menurut keterangan, Isuzu Microbus tersebut membawa tujuh penumpang, antara lain Inisial TN, RA, B, RW, TE, AN dan VD. Kecelakaan terjadi saat sopir berusaha menghindari kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, ban kanan mobil keluar dari badan jalan, menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan mobil terbalik. Pengemudi, YPA, mengalami luka lecet pada bagian tulang belakang.

Sementara salah satu penumpang, TN, mengalami benturan di kepala serta patah tulang pada tangan sebelah kiri. Penumpang lainnya dalam kondisi tanpa luka.Korban luka langsung dilarikan ke RSUD Merauke untuk mendapat perawatan.

‘’Diimbau kepada para pengemudi kendaraan yang melalui jalan Trans Papua agar selalu berhati hati dan waspada sehingga terhindar kecelakaan lalu lintas,’’ imbuhnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

8 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

8 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

9 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

10 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

11 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

12 hours ago