Categories: MERAUKE

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 54 perkara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Rau (12/3),kemarin. Pemusnahan dilakukan dan disaksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, SH, MH, perwakilan dari Polres Merauke, Polres Boven Digoel, Polres Mappi  dan Polres Asmat, Bea dan Cukai,  dan BPOM Pos Merauke.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara yakni untuk senjata tajam dengan cara dipotong-potong menggunakan gurinda potong, Narkoba dengan cara diblender  dengan menggunakan cairan pembersih lantai, sebagian barang bukti lainnya dengan cara dibakar dan untuk minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

   Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, didampingi  Kasi Pemulihan Aset Arief Robby, SH, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini  berasal dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Yang terdiri dari 12 perkara penganiayaan, 4 perkara pembunuhan,  7 perkara pencurian 7,  7 perkara Narkotika, 10 perkara persetubuhan, 2 perkara pangan,  3 perkara pemalsuan, 8 perkara kesehatan, dan 1 perkara peternakan  dan kesehatan hewan.

‘’Untuk barang buktinya terdiri dari 25 sajam, 6 bungkus Narkotika, dan barang bukti lainnya sebanyak 80 buah serta Sopi sekitar 300 botol,’’ kata Kajari.

Kajari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti disamping dalam amar putusan dari setiap perkara tersebut dirampas untuk dilakukan pemusnahan. ‘’Sehingga hari ini, kita musnahkan secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago