Categories: MERAUKE

Banyak Pemilik Kendaraan Manfaatkan Pembebasan Pajak Pokok dan Denda

MERAUKE– Kebijakan pemerintah dalam memberikan pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan untuk kendaraan yang menunggak diatas 1 tahun, telah dimanfaatkan oleh masyarakat Papua Selatan khususnya warga Kabupaten Merauke.

Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, ditemui media ini mengungkapkan, pembebasan pokok pajak dan denda pajak untuk wajib pajak yang menunggak diatas 1 tahun telah benarbenar telah dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang melakukan penundaan pajak selama ini. Kebijakan penghapusan pokok dan denda pajak tersebut berlangsung 25 Juni-25 Agustus 2025 lalu

‘’Kebijakan itu kan untuk wajib pajak yang menunggak bayar pajak lebih dari 1 tahun, yang dibahar hanya pokok pajak 1 tahun. Sedangkan denda pajak dihapus. Misalnya wajib pajak tersebut menunggal 2 atau 3 tahun maka yang dibayar hanya pokok pajak 1 tahun terakhir. Sedangkan pokok pajak dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya dihapus atau diputihkan,’’ kata Kayafas nya Simbilep, di ruang kerjanya, Jumat (10/10).

Dikatakan, pembayaran pajak kendaraan di bulan Januari 2025 sebanyak 3.000 wajib pajak. Sementara Februari-Mei pembayaran pajak antara 2.000-3.000. Namun sejak bulan Juni terjadi peningkatan sangat signifikan yakni sebanyak 2.900 wajib pajak membayar pajak kendaraannya. Lalu pada bulan Juli sebanyak 7.000 lebih wajib pajak dan pada bulan Agustus lebih dari 6.000 wajib pajak.

‘’Sedangkan pada bulan September, wajib pajak yang membayar pajak kendaraan normal kembali yakni sebanyak 2.800 kendaraan,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Harusnya Kerja MRP Dipublis dan Lebih Transparan

Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…

4 days ago

Dua Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Tentara PNG

Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…

4 days ago

Setelah Botak, Kini Aibon

Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…

4 days ago

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

5 days ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

5 days ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

5 days ago