Dikatakan, kebijakan tersebut diperpanjang sejak Oktober-Desember 2025 mendatang. Di bulan Oktober, sejak 1-10 Oktober jumlah wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan tersebut sudah lebih dari 1.000 wajib pajak atau kendaraan.
Kayafas Simbilep berharap kepada wajib pajak agar setelah adanya kebijakan yang diberikan pemerintah ini tidak lagi melakukan penundakan pembayaran pajak kendaraan kedepannya. Tapi, wajib pajak bisa membayar tepat waktu. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Program penanaman kakao dan kopi ini merupakan implementasi visi-misi strategis Bupati Tolikara. Program lintas sektor…
Gubernur Papua Pegunungan Dr(HC), John Tabo, SE, M,B.A meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos. ,menyatakan, Kegiatan menyasar pengendara yang…
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.10…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menegaskan, keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam…
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan, pembangunan sumber…