Categories: MERAUKE

Banyak Pemilik Kendaraan Manfaatkan Pembebasan Pajak Pokok dan Denda

MERAUKE– Kebijakan pemerintah dalam memberikan pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan untuk kendaraan yang menunggak diatas 1 tahun, telah dimanfaatkan oleh masyarakat Papua Selatan khususnya warga Kabupaten Merauke.

Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, ditemui media ini mengungkapkan, pembebasan pokok pajak dan denda pajak untuk wajib pajak yang menunggak diatas 1 tahun telah benarbenar telah dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang melakukan penundaan pajak selama ini. Kebijakan penghapusan pokok dan denda pajak tersebut berlangsung 25 Juni-25 Agustus 2025 lalu

‘’Kebijakan itu kan untuk wajib pajak yang menunggak bayar pajak lebih dari 1 tahun, yang dibahar hanya pokok pajak 1 tahun. Sedangkan denda pajak dihapus. Misalnya wajib pajak tersebut menunggal 2 atau 3 tahun maka yang dibayar hanya pokok pajak 1 tahun terakhir. Sedangkan pokok pajak dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya dihapus atau diputihkan,’’ kata Kayafas nya Simbilep, di ruang kerjanya, Jumat (10/10).

Dikatakan, pembayaran pajak kendaraan di bulan Januari 2025 sebanyak 3.000 wajib pajak. Sementara Februari-Mei pembayaran pajak antara 2.000-3.000. Namun sejak bulan Juni terjadi peningkatan sangat signifikan yakni sebanyak 2.900 wajib pajak membayar pajak kendaraannya. Lalu pada bulan Juli sebanyak 7.000 lebih wajib pajak dan pada bulan Agustus lebih dari 6.000 wajib pajak.

‘’Sedangkan pada bulan September, wajib pajak yang membayar pajak kendaraan normal kembali yakni sebanyak 2.800 kendaraan,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

17 minutes ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

1 hour ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

2 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

5 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

6 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

7 hours ago