Categories: MERAUKE

Satpol PP Police Line Peralatan Warung Tenda

MERAUKE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke memberikan police line terhadap peralatan warung tenda yang masih disimpan di pinggir jalan Ahmad Yani Merauke, Rabu (12/10).

Tercatat 12 peralatan pedagang warung tenda yang diberi police line tersebut.  Kepala Bidang Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Merauke, Soekito kepada media ini mengungkapkan, pemberian polisi line ini dilakukan setelah pihaknya berulang kali memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada pedagang warung tenda yang ada di jalan Ahmad Yani Merauke tersebut agar ketika selesai berdagang di malam hari, tidak ada satupun peralatan seperti kayu balok yang dijadikan tenda dan bangku yang ditinggalkan, karena menganggu pemandangan yang kurang bagus di sepanjang jalan tersebut.

     ‘’Kita sudah minta mereka ketika selesai berjualan di malam hari, maka semuanya harus bersih di pagi hari, seperti warung  tenda yang ada di depan Masjid Raya. Tapi secara berulang kita beritahukan, namun  mereka sama sekali tidak mau dengar, sehingga hari ini kita police line peralatan yang mereka masih tinggalkan,’’ tandas mantan   Lurah Rimba Jaya ini.

    Soekito mengungkapkan, setelah dilakukan police line tersebut dan para pedagang warung tenda masih juga melakukan maka pihaknya akan menyerahkan ke  Bidang Penengakan Perda untuk diproses sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke.

  Selain di jalan Ahmad Yani, Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan  di atas trotoar. Para pedagang kaki lima tersebut untuk tidak berjualan di atas badan milik jalan atau trotoar karena jalur tersebut merupakan hak  dari para pejalan kaki.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago