Categories: MERAUKE

Gubernur Papua Selatan Akan Terus Pantau Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo berkomitmen bakal memantau terus progres pembangunan di pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan yang berlokasi di Eks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke. Hal itu disampaikannya saat bersama Forkompinda Papua Selatan memantau progres pembangunan pusat pemerintahan tersebut Minggu (10/8).

Gubernur Apolo Safanpo berharap, semua pihak yang di percayakan agar bisa bekerja dengan baik dan bisa selesai sesuai dengan kontrak yang telah di buat. Karena itu, ia berpesan agar jika ada hal- hal yang perlu di bantu oleh Pemerintah Provinsi terkait pembangunan agar segera di informasikan segera. Dari data yang diperoleh, untuk progres pembangunan Kantor DPRP Papua Selatan sudah mencapai 40,5 persen.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sambut Musim Baru, Manajemen Persipura Temui Rahmad Darmawan

Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…

36 minutes ago

Wadanyon Kodap XVI Yahukimo Dibekuk di Bandara Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…

1 hour ago

Dihuni Masyarakat Heterogen, Stabilitas Keamanan Jadi Prioritas

Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…

2 hours ago

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…

3 hours ago

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

4 hours ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

5 hours ago