Categories: MERAUKE

Tunjangan Kepsek dan TU dari Pemprov Bisa Bikin Iri

Wakil Bupati Merauke Sularso, SE saat menyerahkan  SK pelantikan dari Gubernur  kepada kepala sekolah SMA-SMK  se-Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi pada sertijab     kepala sekolah di Merauke, Jumat (10/1) lalu ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Tunjangan Kepala Sekolah dan tata Usaha   SMA dan SMK yang diberikan  oleh Pemerintah Provinsi Papua  yang dimulai  tahun 2019  lalu   boleh dikatakan  fantastis dan  bisa membuat para  kepala sekolah  SMP dan SD  yang masih menjadi kewenangan   dari  kabupaten/kota di Papua menjadi iri.   

   Pasalnya,  Pemerintah Provinsi Papua  memberikan   tunjangan  kepala sekolah sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara   untuk Kepala Tata Usaha Sekolah  diberi tunjangan Rp 8 juta setiap bulannya. 

  Tunjangan  yang diperoleh kepala sekolah dan  tata usaha ini  diluar gaji dan tunjangan  sertifikasi guru bagi  kepala sekolah yang sudah lulus sertifikasi  guru.    Kepala Bidang Guru dan Tenaga   Kependidikan  Drs. Aloysius  Jopeng, M.Pd, saat serahterima    jabatan  kepsek  dan SK  di Merauke,  Jumat (10/1)  lalu  menjelaskan  bahwa bagi kepala sekolah, pemerintah    Provinsi memberikan   tunjangan sebesar Rp 10 juta  perbulan dan bagi  kepala Tata Usaha Sekolah diberi  tunjangan  sebesar Rp 8 juta setiap bulannya.  

    ‘’Ya, kemarin  (akhir tahun  2019,red)   para kepala sekolah  yang telah dilantik  menerima  tunjangan  tersebut yang  memang  lumayan besar,’’ kata  Aloysius  Jopeng. 

  Sementara    untuk guru mendapat  tunjangan TPP   setiap bulannya. Namun   lanjut  Aloysius  Jopeng, besarnya   TPP  yang akan diterima  oleh   setiap guru  tersebut  setiap bulannya  tergantung dari absensi elektronik yang telah dipasang di setiap   sekolah.  “Jadi kita sudah  pasang absensi elektronik  di setiap sekolah yang nantinya  pembayaran  TPP ini, salah satunya  dari absensi   elektronik tersebut,” terangnya. 

  Absensi  elektronik  ini  sudah wajib  bagi seluruh sekolah SMA-SMK  di Papua. ‘’Kalau   tahun 2019  kemarin, masih   ada toleransi  untuk absensi secara  manual. Tapi, tahun     2020  ini  wajib menggunanakan absensi elektronik  tersebut,’’ terangnya. 

  Sehubungan  dengan    tunjangan  yang  diberikan  oleh  kepala sekolah  dan kepala tata usaha  tersebut,   Aloysius Jopeng meminta  kepala seluruh kepala sekolah yang  telah dilantik  tersebut  untuk bekerja keras  lagi  dalam memajukan pendidikan yang dipimpinnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

5 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

6 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

7 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

8 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

9 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

10 hours ago