Categories: MERAUKE

Gubernur dan Pansel Provinsi Diminta Tinjau Ulang

Terkait Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat

WAMENA–  Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Panpel MRP tingkat provinsi diminta meninjau kembali tahapan dan proses seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat di Kabupaten Jayawijaya, sebab dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Timsel Kabupaten Jayawijaya, masih ada yang merasa dirugikan.

Salah seorang calon anggota MRP yang merasa dirugikan Oktovianus Elosak, S.Sos, M.Si, menyatakan, Panpel MRP Kabupaten Jayawijaya tidak demokratis, transparan dan akuntabel serta tidak proporsional dalam penetapan 9 orang calon anggota MRP Pokja adat di Jayawijaya.

“Proses awal sudah benar, namun dalam berita acara penetapan terjadi penyelewengan, karena yang direkomendasikan itu tidak sesuai dengan rangking perolehan suara yang dua digugurkan yang satunya direkomendasikan” ungkapnya Sabtu (10/6).

Dikatakan, seusuai Juknis tentang perolehan ranking, mestinya Panpel menetapkan calon yang perolehan suaranya lebih dari 2, namun dari 9 calon yang diumumkan, terdapat sejumlah nama yang hanya peroleh 1 suara. Padahal tidak ada satu pasal pun peraturan Panpel maupun Juknis gubernur tentang kewenangan Panpel kabupaten untuk menambah, mengurangi ataupun menghilangkan.

“Pansel Kabupaten Jayawijaya sudah menghilangkan suara itu, berarti Panpel kabupaten harus bertanggungjawab dengan hal itu, oleh karena itu, Pansel tingkat provinsi juga harus bisa melihat masalah ini,” katanya.

Oktovianus Elosak bahkan telah membuat tabel daftar nama berdasarkan ranking yang mestinya dikeluarkan oleh Panpel MRP, di mana dari 9 orang yang ditetapkan Panpel tersebut, terdapat sejumlah nama dengan perolehan suara sebanyak 1 suara yang seharusnya secara aturan dinyatakan gugur, karena syaratnya harus lebih dari 2 suara.

“Di sini ada permainan atas dasar kepentingan, perolehan itukan harus suara terbanyak, bukan kekeluargaan yang nantinya direkomendasikan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan seorang tokoh Jayawijaya, Kletus Bartholomeus Wetipo. Menurutnya, sebagai daerah otonomi baru, harus melandaskan pondasi yang baik dan benar agar daerah ini bisa dibangun dengan landasan yang baik.

“Sebagai provinsi baru, seharusnya lihat dari proporsi yang benar, kita lihat bagaimana kompetensinya, kemampuannya, wawasannya, bukan atas dasar kepentingan, kami lihat rekrut MRP ini sudah jalan salah,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Wetipo, apa yang disampaikan bersama Oktovianus Elosak bukan semata-mata sebagai pihak yang dirugikan atas proses perekrutan MRP ini, namun sebagai pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dan benar di daerah ini.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAMRP

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago