Categories: BERITA UTAMA

Berharap Masyarakat Tidak Membela Oknum Yang Membuat Kegaduhan

 JAYAPURA–Kepala Kampung Nafri Yohan Merhabia menyatakan setiap permasalahan di Kampung Nafri, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Prinsipnya kami di kampung ini setiap masalah, harus diproses dan saya sendiri yang akan turun tangan jika ada oknum yang membuat keresahan terhadap pelintas,” tegasnya.

  Sebab lanjut dia tindakan kekerasan terhadap pelintas di Kampung Nafri sudah sering terjadi secara berulang ulang. Oleh sebab itu tidak ada tolerir bagi oknum yang selalu membuat kegaduhan.

  “Masalah ini sudah terjadi berulang ulang dan tidak ada toleransi buat para pelaku yang membuat keonaran, untuk para korban kami siap akan membantu apabila ada kerusakan kerusakan dengan kendaraannya,” ujarnya.

   Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol. Ida Waymramra mengharapkan kedepanya di Kamopung Nafri tidak terjadi hal serupa, sebab permasalahan (Pemalakan) terhadap pelintas sering kali terjadi.

  “Saya harap kedepannya agar tidak melakukan pemalangan lagi karena di jalan ini banyak orang yang melintas dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan – tindakan kejahatan dari masyarakat di Kampung Nafri ini,” harapnya.

  Dikatakan tindaka hukum kepada oknum yang membuat keonaran, tidak hanya diproses secara hukum formal, namun ada hukum adat yang juga dapat menyelesaikan segala bentuk kejahatan. .

  “Bagi oknum yang sering membuat kegaduhan harus ditindak tidak hanya  Formal, tetapi hukum adat juga ditegakan, jika kedua hukum ini berjakan dengan baik, maka kampung nafri akan aman,” ujarnya.

   Tidak ada lagi aktivitas palang memalang di Kampung Nafri yang berkaitan dengan minuman lokal (Milo) terkait dengan penjual miras lokal (Milo) agar diberitahukan biar segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan permasalahan terkait pemalakan di Kampung Nafri memang menjadi perhatian serius pihak Polsek Abepura selama ini. Oleh sebab itu diapun mminta agar masyarakat setempat tidak menjadi pelindung bagi oknum yang sering membuat keonaran.

  Saya minta kalau memang ada respon ataupun permasalahan terkait dengan masalah pemalakan, jangan ada yang di tutupi agar kita bisa langsung tangkap, karena sering sekali kami datang pasti sudah tidak ada pelaku karena sering dilindungi atau ditutupi,” tegasnya.

  “Saya harap kerjasamanya antara masyarakat kampung agar menjadi sebuah pelajaran dan saya terimakasih untuk ondoafi serta Kepala kampung kita bisa berkumpul disini untuk menyelesaikan masalah ini,” pintanya.

  Usai proses mediaasi antara kedua belah pihak ini, Kasat Lantas Polresta Jayapura didampingi Kapolsek Abepura langsung meninjau lokasi Penjual Miras Lokal (Milo) di Kampung Nafri, dari hasil oeninjauna ini tidak ditemukan adanya peredaran Milo ditempat tersebut. (rel)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTAADAT

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

21 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago