Categories: MERAUKE

Tiga Pengedar Ganja Resmi Tersangka

MERAUKE – Tiga pengedar dan pengguna ganja yang berhasil diamankan pada 5 Mei lalu, resmi  ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku tersebut yakni KN, LE dan YU. ‘’Untuk ketiga pengedar dan pemakai ganja tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Merauke AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, saat ditemui media ini, Rabu (11/5).

Kendati telah berstatus sebagai  tersangka, namun 2 dari tiga pelaku tersebut tidak ditahan tapi dikenakan wajib lapor. Keduanya adalah LE dan YU. Kasat menjelaskan, kedua pelaku ini masih di bawah umur  dan masih berstatus sebagai pelajar.

Tentunya, kalau ditahan penyidik hanya punya waktu yang  sangat terbatas dalam melakukan penahanan dan berkas pemeriksaan harus dinyatakan lengkap. Jika tidak, maka tentunya demi hukum  tersangka tidak bisa ditahan lagi.

‘’Karena salah satu pertimbangan itu, maka kedua tersangka tidak ditahan. Tapi kalau tersangka KN tetap ditahan,’’ jelasnya.

Soal asal barang bukti yang diamankan tersebut, Kasat Iptu Anugrah menjelaskan, sementara ini masih dalam penyelidikan. Namun selama ini, umumnya Narkotika jenis ganja tersebut berasal di PNG lewat Kabupaten Boven Digoel, kemudian dibawa ke  Merauke. ‘’Rata-rata dari PNG,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, dua dari tiga pelaku Narkotika jenis ganja tersebut berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba  di sekitar Lingkaran Brawijaya (Libra) yakni KN dan Le pada Jumat (5/5) sekitar pukul 20.22 WIT.

Sedangkan pelaku Yu ditangkap di rumahnya. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket Narkotika jenis ganja 1 unit sepeda motor Yahama Vega yang digunakan para pelaku dan satu buah celana pendek warna hitam.  Para pelaku dijerat kesatu Pasal 114  ayat (1),  kedua Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

11 minutes ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

2 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

3 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago