Categories: MERAUKE

Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan DPRK  Tetap Dilakukan

Termasuk untuk Bupati dan Wakil Bupati Merauke 

MERAUKE – Di tengah refocusing atau efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke termasuk bupati dan wakil bupati Merauke periode 2025-2030 tetap  dilakukan.

‘’Untuk pengadaan mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRK Merauke tetap kita lakukan. Tetap mengadaan  kendaraan dinas, karena itu ada standar regulasi sehingga tetap kita laksanakan,’’ kata bupati Merauke  Yoseph Bladib Gebze, SH, LLM, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Merauke, Senin (10/3) kemarin.

Jika sebelumnya unsur pimpinan DPRK Merauke terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II maka dengan adanya pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus, maka  jumlkah unsur pimpinan  DPRK Merauke menjadi  4 dimana untuk pegangkatan anggota DPRK jalur Otsus 1 unsur pimpinan.

   Selain  pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan ini,  Bupati Yoseph Baldib Gebze menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas ini juga dilakukan untuk bupati dan wakil bupati  Merauke periode 2025-30230.

Namun untuk untuk jenis mobil yang  akan dibeli untuk unsur pimpinan  DPRK Merauke, bupati dan wakil bupati Merauke tersebut sudah ada aturannya yakni tidak boleh lebih dari 2500 CC.    ‘’Kita menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),  tidak boleh lebih dari 2500 CC. Baik pimpinan dewan, bupati dan wakil bupati standarnya sama. Jadi kita harus mulai tertib,’’ tegasnya.         

   Ditanya lebih lanjut apakah nantinya jika ada pergantian  pimpinan OPD juga disertai dengan pengadaan kendaraan dinas  pimpinan OPD seperti yang terjadi selama ini?  Bupati  Yoseph Bladib Gebze  mengatakan pihaknya berharap dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan regulasi.

‘’Ideal seperti apa kita buat  seperti itu. Kalau ada pergantian nanti tentu saja kita ingin supaya aset yang menjadi aset daerah tetap mnejadi aset daerah dna yang menjadi aset pribadi tetap aset pribadi,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

3 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

4 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

6 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

7 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

8 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

9 hours ago