Categories: MERAUKE

Biro Hukum Setda Garap Lebih 100 Peraturan Gubernur Papua Selatan   

MERAUKE– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Selatan telah menggarap  lebih dari 100 Peraturan Gubernur Papua Selatan dan telah digunakan oleh pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mengeksekusi anggaran maupun seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Papua Selatan.

‘’Sampai hari ini, lebih dari 100  Peraturan Gubernur Papua Selatan telah kita garap sebagai dasar maupun mendukung seluruh kegiatan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan baik oleh Pj Gubernur Papua Selatan maupun OPD-OPD lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan,’’ kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Yoseph B. Gebze, SH, LLM, kepada media ini di Merauke, Jumat (8/12/2023).

Mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Papua Selatan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan tersebut disusun oleh OPD masing-masing kemudian dalam bentuk rancangan kemudian diajukan ke Biro Hukum untuk selanjutnya Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan melakukan harmonisasi  dan memfasilitasi ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan konsultasi.

Jika Rancangan Peraturan  Gubernur tersebut sudah disetujui oleh kemendagri selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur Papua Selatan.

  ‘’Rancangan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur itu semuanya telah digunakan. Karena Peraturan Gubernur itu mnejadi instrumen kerja bagi OPD terutama dalam penyusunan APBD. Karena sejumlah regulasi telah disusun untuk menunjang pelaksanaan keuangan maupun kegiatan,’’ jelasnya.

Yoseph Gebze mencontohkan untuk bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat atau lembaga, semuanya sudah ada  Peraturan Gubernurnya.

‘’Bansos bisa dilaksanakan karena sudah didukung dengan regulasi Peraturan Gubernur. Kalau tidak ada Peraturan Gubernur, jelas tidak ada Bansos dan itu sudah dilakukan selama ini. Termasuk di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan beberapa OPD penyalur Bansos. Termasuk Dinas Tenaga Kerja, karena ada pelatihan kerja dilakukan dan pemberian bantuan peralatan kerja. Semua itu diatur dengan Peraturan Gubernur,’’ terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

24 minutes ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

1 hour ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

2 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

3 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

5 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

6 hours ago