Yoseph Gebze menambahkan bahwa setelah Lembaga DPR Papua Selatan tersebut, maka sejumlah Peraturan Gubernur Papua Selatan tersebut yang harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) harus dilihat kembali.
‘’Kalau lembaga DPR Papua Selatan sudah terbentuk, maka harus dibuat dalam bentuk Perda yang ditetapkan oleh dewan. Mungkin dari Peraturan Gubernur Papua Selatan yang ada sekarang ini materi muatan dipindahkan.
Tapi tetap nanti lewat mekanisme fasilitasi kembali. Misalnya sekarang retribusi daerah, yang seharusnya diatur dengan Perda. Tapi, sudah ada pembicaraan dan itu menjadi kebijakan nasional antara lembaga ditingkat pusat yang harus nanti kita ikuti ditingkat daerrah. Jadi retribusi tetap kita pungut dulu didukung oleh Peraturan Gubernur supaya pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,’’ katanya panjang lebar. ()
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…