Categories: MERAUKE

5 ABK KMN Aru Jaya Masuk DPO

MERAUKE  Kepolisian Republik Indonesia Resor Merauke mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 5 Anak Buah Kapal  (ABK) KMN Aru Jaya 8.

Kelima ABK tersebut masuk dalam DPO karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nakoda KMN Aru Jaha 8 bernama kapal Try Avil Syaputra Arifin Syah yang jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di sekitar Laut Arafura Merauke dengan kondisi tanpa kepala.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Polair AKP Sanawiyah Maulette ditemui media ini di Polres Merauke membenarkan telah mengeluarkan daftarDPO terhadap kelimaABK KMN Aru Jaha 8 tersebut. ‘’Keberadaan kelima orang itu tidak diketahui lagi sehingga kita terbitkan DPO,’’ katanya.   

Kelima ABK yang telah dinyatakan DPO tersebut ungkap Kasat Polair Resor Merauke yakni Risqi Kamal Masruri, Risky Wahyu, Andre Candra Wijaya, Bayu Gumarang Sakti dan Perdana Dian Kusuma. ‘’Nama lengkap dan foto-foto mereka sudah kita sebar ke seluruh wilayah NKRI melalui kepolisian yang ada,’’ tandasnya.

Sebelumya, Polres Merauke menangkap salah satu pelaku pembunuhan tersebut berinisal IM. Yang bersangkutan berhasil diringkus  di Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel, pada 29 Juli 2024 lalu. ‘’Berkasnya sudah tahap I dan kita menunggu P.21 dari kejaksaan,’’ katanya.    

Sekadar diketahui, KMN Aru Jaya 8 ditemukan terdampar di Pantai Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu tanpa awak kapal lagi.

Seluruh ABK kapal itu telah menghilang. Di bagian kemudi kapal, ditemukan ceceran darah. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2024, jenazah Nahkoda KMN Aru Jaya 8 berhasil ditemukan di sekitar laut Arafura setelah tersangkut di jaring  KMN Aru Jaya 3. Saat ditemukan, badan korban sudah membusuk tanpa kepala dan salah satu lengan tangan korban putus. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago