Daniel menjelaskan, melalui alat KIR ini, ada 9 yang akan diuji diantaranya uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan solar dan bensin, kemudian uji timbangan, uji kecepatan, uji ban, lampu, uji klakson dan uji kaca.
‘’Kalau ada yang tidak memenuhi standar maka kendaraan harus diperbaiki kemudian kembali lagi untuk diuji sesuai standart. Karena pengujian ini tidak dilakukan secara manual lagi tapi semuaya sudah dengan teknologi dan secara online,’’ terangnya.
Diketahui, dalam 3-4 tahun terakhir ini Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke tidak lagi melakukan uji KIR karena pengujian KIR secara manual tidak diperbolehkan lagi. Sementara peralatan uji KIR yang menggunakan teknoolgi tersebut membutuhkan waktu dan tahapan untuk memastikan bahwa peralatan bisa digunakan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…
Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…