Daniel menjelaskan, melalui alat KIR ini, ada 9 yang akan diuji diantaranya uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan solar dan bensin, kemudian uji timbangan, uji kecepatan, uji ban, lampu, uji klakson dan uji kaca.
‘’Kalau ada yang tidak memenuhi standar maka kendaraan harus diperbaiki kemudian kembali lagi untuk diuji sesuai standart. Karena pengujian ini tidak dilakukan secara manual lagi tapi semuaya sudah dengan teknologi dan secara online,’’ terangnya.
Diketahui, dalam 3-4 tahun terakhir ini Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke tidak lagi melakukan uji KIR karena pengujian KIR secara manual tidak diperbolehkan lagi. Sementara peralatan uji KIR yang menggunakan teknoolgi tersebut membutuhkan waktu dan tahapan untuk memastikan bahwa peralatan bisa digunakan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…