

Pengurus DPD WKRI Keuskupan Agung Merauke periode 2022-2007 setelah dilantik oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, di Katedral Merauke pada perayaan misa Minggu, (10/7), kemarin. (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Wanita Katolik Republik Indonesia (DPD WKRI) Keuskupan Agung Merauke periode 2022-2027 hasil pemilihan Musda Juni lalu, dilantik oleh Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dalam perayaan ekaristi di Katedral Merauke, Minggu (10/7).
Sebagai ketua terpilih yang dilantik bersama badan pengurus tersebut Martinje Sandra Kaigere. Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dalam pesannya mengatakan, wanita sebagai ciptaan yang istimewa, Tuhan menciptakan khususnya wanita supaya menunjukkan kelembutan, menunjukkan belas kasih. Karena itu, wanita sebagai sumber persaudaraan, sumber persatuan dan sumber perdamaian, seperti dicontohkan oleh wanita istimewa dan mulia Bunda Maria.
‘’Karena itu, pesan saya kepada WKRI Keuskupan Agung Merauke, jaga persatuan dan persaudara. Jangan berkelahi-berkelahi. Jangan terjadi konflik diantara WKRI Keuskupan Agung Merauke. Itu saja pesan saya kepada WKRI Keuskupan Agung Merauke,’’ tandas Uskup Mandagi.
Sementara itu, Ketua DPD WKRI Keuskupan Agung Merauke periode 2022-2025 Martinje Sandra Kaigere, mengungkapkan, pihaknya mempunyai program ke depan untuk menuntaskan program yang belum selesai di periode sebelumnya. ‘’Itu yang akan kita tuntaskan. Kemudian yang belum kita sentuh itu yang akan kita programkan, sampai pada ibu-ibu mulai dari DPD, cabang, ranting sampai ke bawah,’’ katanya.(ulo/tho)
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…