Categories: MERAUKE

Polisi Penembak Warga Terancam Dipecat

AKBP Bahara Marpaung  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Oknum  Polisi    yang melakukan penembakan  terhadap warga di Wanam, Kampung  Wogekel, Distrik  Ilwayab Kabupaten Merauke Brigpol  Ra terhadap korban  Yohanes Moiwend (16)  selain terancam  hukuman maksimal 15 tahun penjara  dia juga  terancam dipecat  dari kesatuannya. 

  ‘’Selain dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara,    tersangka  juga akan mejalani kode etik dengan ancaman   pemecatan,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya,  kemarin.  

   Menurut   Kapolres, tersangka saat ini sedang dalam  proses  penahanan dan pemeriksaan   untuk berkasnya bisa segera dilimpahkan ke  kejaksaan.  Dalam hal  proses hukum   terhadap tersangka, menurut Kapolres pihaknya sangat terbuka  apalagi dengan keluarga dari korban.    

   Kapolres  Bahara Marpaung kembali menjelaskan kronologi kejadiannya dari penembakan ini. Berawal saat    tersangka Brigpol Ra sedang minum minuman  keras di kafe, Tempat Kejadian Perkara. Sementara korban dengan temannya sedang makan di meja  yang lain dalam ruangan tersebut. Kemudian  saat pelaku hendak pula,kemudian korban menegur  pelaku dengan kata Oi membuat  pelaku tersinggung. Lalu mendekati korban dan  memegang kerak baju korban dan mengangkatnya. 

     Selanjutnya pelaku menyuruh  korban  keluar dari kafe tersebut. Korban pun keluar  dan pada saat berada di luar, pelaku memukul   korban selanjutnya korban lari. Namun pelaku mengeluarkan tembakan satu kali  sehingga korban berhenti. Lalu pelaku mendekati korban  dan kembali memukulnya membuat korban terjatuh  dari jembatan  kayu sekitar 2 meter ke dalam lumpur. ‘’Saat jatuh itu, pelaku  kembali menembak korban yang membuat korban meninggal dunia,’’ tandas Kapolres.    

  Atas kejadian ini, lanjut Kapolres, sesuai permintaan keluarga korban, kafe tempat kejadian  perkara tersebut tutupselama 100 hari   kedepan. ‘’Kita dari kepolisian  juga minta kepada  Tripika  yang ada di sana untuk semua tempat hiburan  yang ada di sana  untuk sementara  tutup. Tapi  itu kembali ke kepala distrik  setempat yang mengeluarkan   izin,’’ tandas Kapolres.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

12 minutes ago

KNPI Harus Bangkit dengan Semangat Kemerdekaan

  Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…

1 hour ago

Tugu Pendidikan Abepura Dipercantik

   Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…

2 hours ago

Prihatin Gempa di NTT, Wali Kota Ajak Warga Beri Dukungan Doa

   Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…

3 hours ago

Bikin Rusuh, BEM Uncen Ancam Blokade Kampus

   Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…

4 hours ago

Jayapura Fair Libatkan 80 Persen UMKM Lokal

  Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…

5 hours ago