Categories: MERAUKE

Polisi Penembak Warga Terancam Dipecat

AKBP Bahara Marpaung  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Oknum  Polisi    yang melakukan penembakan  terhadap warga di Wanam, Kampung  Wogekel, Distrik  Ilwayab Kabupaten Merauke Brigpol  Ra terhadap korban  Yohanes Moiwend (16)  selain terancam  hukuman maksimal 15 tahun penjara  dia juga  terancam dipecat  dari kesatuannya. 

  ‘’Selain dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara,    tersangka  juga akan mejalani kode etik dengan ancaman   pemecatan,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya,  kemarin.  

   Menurut   Kapolres, tersangka saat ini sedang dalam  proses  penahanan dan pemeriksaan   untuk berkasnya bisa segera dilimpahkan ke  kejaksaan.  Dalam hal  proses hukum   terhadap tersangka, menurut Kapolres pihaknya sangat terbuka  apalagi dengan keluarga dari korban.    

   Kapolres  Bahara Marpaung kembali menjelaskan kronologi kejadiannya dari penembakan ini. Berawal saat    tersangka Brigpol Ra sedang minum minuman  keras di kafe, Tempat Kejadian Perkara. Sementara korban dengan temannya sedang makan di meja  yang lain dalam ruangan tersebut. Kemudian  saat pelaku hendak pula,kemudian korban menegur  pelaku dengan kata Oi membuat  pelaku tersinggung. Lalu mendekati korban dan  memegang kerak baju korban dan mengangkatnya. 

     Selanjutnya pelaku menyuruh  korban  keluar dari kafe tersebut. Korban pun keluar  dan pada saat berada di luar, pelaku memukul   korban selanjutnya korban lari. Namun pelaku mengeluarkan tembakan satu kali  sehingga korban berhenti. Lalu pelaku mendekati korban  dan kembali memukulnya membuat korban terjatuh  dari jembatan  kayu sekitar 2 meter ke dalam lumpur. ‘’Saat jatuh itu, pelaku  kembali menembak korban yang membuat korban meninggal dunia,’’ tandas Kapolres.    

  Atas kejadian ini, lanjut Kapolres, sesuai permintaan keluarga korban, kafe tempat kejadian  perkara tersebut tutupselama 100 hari   kedepan. ‘’Kita dari kepolisian  juga minta kepada  Tripika  yang ada di sana untuk semua tempat hiburan  yang ada di sana  untuk sementara  tutup. Tapi  itu kembali ke kepala distrik  setempat yang mengeluarkan   izin,’’ tandas Kapolres.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

14 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

15 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

16 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

17 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

17 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

18 hours ago