Categories: MERAUKE

Di Merauke, Pengetap BBM Diamankan

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke berhasil mengamankan mobil  yang melakukan pengetapan BBM, Selasa (8/11). Mobil Ranger dengan nomor Polisi DS 8751 GA  tersebut diamankan polisi setelah melakukan pengisian di  SPBU Jalan Ahmad Yani Merauke. Kini mobil tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Polres Meerauke di Mako Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan membenarkan penangkapan  1 unit mobil pengetap BBM yang dilakukan oleh Kasat Lantas  bersama anggotanya pada Selasa (8/11).

“Saya memang perintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk bisa menertibkan kendaraan-kendaran yang antrean. Karena saya melihat langsung, ada beberapa kendaraan yang saya curigai ini bukan untuk kepentingan pengetap atau mendapatkan subsidi dari pemerintah dan kendaraannya digunakan menari nafkah. Saya lihat, mereka mengetap kemudian BBM yang diambil dari subsidi itu ditampung,”tandas Kapolres.

   Kapolres menegaskan, kendaraan yang tertangkap melakukan pengetapan ini  akan diproses secara hukum. ‘’Saya minta kepada Kasat Reskrim untuk diproses,’’jelasnya.   

Kapolres menengaskan, dalam mengetap BBM tersebut ada juga kendaraan yang sengaja tidak menggunakan plat nomor. Juga kendaraannya tidak layak, namun ikut mengantri. Sehingga masalah  tersebut sangat meresahkan masyarakat.

‘’Oknum seperti ini baik itu di kepolisian ataupun juga dari satuan lain, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan supaya bisa ditertibkan. Tidak ada lagi yang melakukan seperti ini  lagi,’’ jelasnya.

    Soal oknum yang dimaksud, Kapolres mengungkapkan, khususnya oknum polisi. Bahwa dirinya  telah menegur salah satu oknum anggota yang mau mengetap, namun belum melakukan pengisian. ‘’Saya berikan kebijakan karena pada sata itu belum mengisi dan saya lihat langsung dan  ditemukan jajaran intel, saya kasih teguran. Tapi kali kedua tidak ada teguran lagi. Karena itu ada pidananya,’’ungkapnya.   

   Ditanya soal kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, Kapolres menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan pertamina dan pemilik SPBU supaya SPBU memiliki pengawasan di internal, selain pengawasan lewat CCTV maupun pengawasan lewat security.

‘’Tidak mungkin anggota intel dan anggota Polri yang ada sekarang ini duduk 1 x 24 jam di SPBU. Harusnya ada pengawasan internal dan harus ada komitmen bagi pegawai yang menyalahi aturan itu langsung dipecat,’’jelasnya.   (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BBMMERAUKE

Recent Posts

RD Akui Adhyaksa FC Lawan Kuat

Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…

18 hours ago

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

20 hours ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

22 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

23 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

24 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

1 day ago