

Komisioner KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun
MERAUKE-Sebanyak 4 Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah melengkapi dokumen administrasinya. Sementara 14 Parpol lainnya, masih ada melengkapi dokumen administrasinya sampai Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT.
‘’Tercatat 4 Parpol yang sudah lengkap dokumen administrasinya,’’ kata Devisi Tehnis KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, SIP, MAP, ketika ditemui media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke, Rabu (9/8).
Keempat Parpol yang dokumen administrasi bakal calon legeslatifnya lengkap tersebut adalah Partai Nasem, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Rosina Kebubun menjelaskan, waktu yang diberikan bagi Partai Politik untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap selama satu minggu sejak tanggal 6-11 Agustus 2023. ‘’Terakhir memasukan perbaikan itu tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT. Kalau lewat dari itu, tidak ada lagi kesempatan untuk memasukan perbaikan dokumen,’’ jelasnya.
Perbaikan tersebut jelas dia, diantaranya pergantian bakal calon legeslatif dan adanya perbaikan dokumen-dokumen. Namun untuk perbaikan dokumen ini jelas dia, tidak terlalu banyak lagi. ‘’Ada juga calon yang mau menggunakan gelar, sehingga harus memasukan ijasah sebagai bukti autentik,’’ terangnya.
Sementara terkait dengan calon yang sebelumnya tersandung dengan kasus korupsi, Rosina Kebubun mengungkapkan bahwa memang ada 2 bakal calon legeslatif mantan terpidana korupsi namun dari putusan pengadilan ancaman hukuman terhadap kedua bacalon tersebut hukumannya dibawah 5 tahun sehingga yang bersangkutan tidak perlu jedah selama 5 tahun setelah bebas murni.
‘’Kecuali bagi mantan terpidana korupsi yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun maka dia harus jedah minimal 5 tahun setelah bebas murni,’’ pungkasnya. (ulo/tho)
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…