Categories: MERAUKE

Sakit Hati Diputus, Sang Pacar Dianiaya

MERAUKE– Setelah buron selama 2 hari, pelaku penganiayaan Maikel Jekson Sarau (24) terhadap  Maria Balandian Jitmau (23) akirnya menyerahkan diri Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke,  Jumat  (6/6) kemarin. Pelaku menyerahkan diri tersebut setelah merasa tertekan karena dari dan diburu oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke.

‘’Pelaku datang menyerahkan diri ke Satuan Reskrim setelah merasa tertekan dan diburu oleh Opsnal Reskrim,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang dihubungi, Minggu (8/6) kemarin.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku Maikel Jekson Sarau, kata Sewang, pelaku mengaku sakit hati karena cintanya diputus secara sepihak korban.

‘’Antara pelaku dengan korban pacaranya, entah karena apa, karena korban  belum bisa kita mintai keterangan,  memutus hubungan itu membuat pelaku sakit hati dan tidak terima,’’ katanya.

    Karena itu, pada   Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 14.00 WIT, saat korban  sedang makan disebuah warung jalan Polder Dalam III Merauke bersama teman-temannya,  pelaku Maikel Jekson Sarau datang  menanyakan sesuatu pada teman korban, tapi teman korban berusaha melindugi korban, dan korbanpun awalnya menyembunyikan diri tetapi diketahui pelaku sehingga korban lari dan dikejar oleh pelaku yang pada  akhirnya korban dianiaya dengan benda tajam oleh pelaku. Korban pun mengalami luka serius di dahi sebelah kiri, punggung sebelah kiri, tangan kiri dan jari-jari tangan kiri.   

‘’Yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal   penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,’’ pungkasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

5 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

6 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

6 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

7 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

7 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

8 hours ago