

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke membekukan sementara izin operasional 4 satuan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengungkapkan, ke-4 sekolah yang izin operasionalnya dibekukan sementara tersebut adalah SMA Masa Depan Cerah.
SMA Masa depan Cerah ini, kata Romanus Kande Kahol, tidak memiliki gedung sekolah sendiri dan nempel di SMA YPK yang ada Jalan Brawijaya Merauke.
‘’Sesuai dengan ketentuan pendirian sekolah baru, SMA tersebut tidak memenuhi syarat,’’ kata Romanus Kahol kepada media ini, baru-baru ini,
Dikatakan, siswa yang ada di sekolash tersebut tetap dikawal sampai selesai atau lulus. Namun tidak diberikan izin untuk menerima siswa baru.
Kedua, lanjut dia, adalah SMK YPK yang menggunakan SD YPK Ermasu. ‘’Ini menggunakan SD YPK yang menggangu sekolah induk. Siswa SD YPK tersebut tidak bisa belajar maksimal, karena sekolahnya digunakan oleh SMK YPK, sehingga kita kasih sanksi,’’ katanya.
Sebenarnya, gedung SMK YPK, ungkap Romanus Kande Kahol, ada di belakang perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu. Seharusnya, gedung tersebut digunakan bukan menggunakan gedung sekolah lain yang menganggu proses belajar mengajar SD YPK.
‘’Karena itu kita kasih sanksi. Tidak boleh terima siswa baru,’’ tandasnya.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…