Categories: MERAUKE

Tiga Pelajar Ditangkap Saat Edarkan Ganja

MERAUKE– Sangat  miris. Itulah kondisi 3 pelajar di Merauke. Pasalnya, ketiga  pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SLTA di Merauke yang merupakan generasi masa depan bangsa itu justru menjadi  pengedar Narkotika jenis ganja. Ketiga pelajar  tersebut ditangkap di 2 lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja kering tersebut ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.

Untuk 2 pelaku yakni RSJ  (17) dan FF (18) ditangkap di Jalan Prajurit I Gang 3 pada Jumat (4/4) malam. Dari tangan kedua pelaku, diperoleh batang bukti ganja kering siap edar untuk pelaku RSJ  sebanyak 65 linting kemudian plastik  sedang berisi ganja dan plastic bening besar berisi ganja. Kemudian dari pelaku FF, disita ganja kering sebanyak 32 linting.    

‘’Kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polres Merauke,’’ katanya.

Kemjudian dari hasil pengembangan, Sat Narkoba Polres Merauke kembali berhasil menangkap pengedar lainnya pada Sabtu (5/4)  di Jalan Pelayaran Baru. Dari tersangka, kata Kasi Humas, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak 9 linting dengan barang bukti lainnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

1 hour ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

2 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

3 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

9 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

14 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

15 hours ago