

Satuan Narkoba Polres Merauke menunjukan barang bukti Sopi dan peralatan masak yang diamankan dari penggerebekan tiga Pabrik Sopi, Senin (6/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, 23 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 hingga 06.30 WIT.
Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty mewakili Kapolres Merauke didampingi Kasat Resnakoba Ipda Daniel Zet Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre MSB, mengungkapkan, penangkapan tersangka HF ini dilakukan bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke 20 Agustus 2025 lalu.
‘’Tersangka HF ini merupakan sindikat Narkoba bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang terlabih dahulu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Ketikanya merupakan sindikat kepemilikan 100 gram Narkotika jenis Sabu,’’ kata Wakapolres, Senin (6/10).
Page: 1 2
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…