

Satuan Narkoba Polres Merauke menunjukan barang bukti Sopi dan peralatan masak yang diamankan dari penggerebekan tiga Pabrik Sopi, Senin (6/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, 23 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 hingga 06.30 WIT.
Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty mewakili Kapolres Merauke didampingi Kasat Resnakoba Ipda Daniel Zet Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre MSB, mengungkapkan, penangkapan tersangka HF ini dilakukan bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke 20 Agustus 2025 lalu.
‘’Tersangka HF ini merupakan sindikat Narkoba bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang terlabih dahulu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Ketikanya merupakan sindikat kepemilikan 100 gram Narkotika jenis Sabu,’’ kata Wakapolres, Senin (6/10).
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…
“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…