

MERAUKE–Seorang pengangguran di Merauke berinisial RS terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan telah dilaporkan oleh ibu kandung dari korban ke polisi dengan mendatangi SPKT Polres Merauke, Jumat (6/5).
Laporan orang tua korban ke polisi tersebut lantaran anak kandungnya yang masih di bawah umur telah berbadan dua. ‘’Dia sudah hamil dari pelaku,’’ kata ibu korban setelah membuat laporan kemarin.
Sebenarnya, kata ibu korban, bahwa kasus tersebut sudah pernah dilaporkan beberapa waktu lalu karena korban tinggal beberapa hari bersama dengan pelaku di rumah pelaku. Kemudian dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan perjanjian, pelaku harus menjauhi korban dan tidak boleh berhubungan dalam bentuk apapun, baik komunikasi lewat telepon maupun secara langsung.
Namun pelaku masih melakukan, bahkan anaknya tersebut telah berbadan dua, sementara korban masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Merauke.
‘’Dia sudah berbadan dua. Perutnya, sudah mulai membesar,’’ kata ibu korban yang sebenarnya belum mengetahui sudah berapa bulan kehamilan anaknya tersebut. Ditanya soal pekerjaan dari terlapor atau pelaku, ibu korban mengaku tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran dan sering mabuk-mabukan. ‘’Sudah tidak punya pekerjaan tapi sering mabuk-mabuk,’’tandasnya. (ulo/tho)
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…