

Para ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan di Eks KTM Salor, Distrik Kurik, Merauke-Papua Selatan belum lama ini. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, besaran TPP diberikan kepada pegawai negeri sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
‘’Hak-hak ASN berupa gaji pokok dan tunjangan. Ada juga insentif serta TPP. TPP dalam ketentuan perundang-undangan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tandas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini.
Menurut Gubernur Apolo Safanpo, ketika keuangan daerah tinggi maka besaran TPP tersebut bisa dinaikan. Namun ketika kemampuan keuangan daerah menurun maka harus disesuaikan.
‘’Misalnya dana Otsus kita yang besarnya 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Ketika pendapatan negara naik, maka Otsus kita akan naik. Tapi, ketika DAU turun maka Otsus yang kita terima pasti turun.
Page: 1 2
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…