Para ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan di Eks KTM Salor, Distrik Kurik, Merauke-Papua Selatan belum lama ini. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, besaran TPP diberikan kepada pegawai negeri sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
‘’Hak-hak ASN berupa gaji pokok dan tunjangan. Ada juga insentif serta TPP. TPP dalam ketentuan perundang-undangan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tandas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini.
Menurut Gubernur Apolo Safanpo, ketika keuangan daerah tinggi maka besaran TPP tersebut bisa dinaikan. Namun ketika kemampuan keuangan daerah menurun maka harus disesuaikan.
‘’Misalnya dana Otsus kita yang besarnya 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Ketika pendapatan negara naik, maka Otsus kita akan naik. Tapi, ketika DAU turun maka Otsus yang kita terima pasti turun.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…