Drs. Romanus Mbaraka, MT (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Drs Romanus Mbaraka, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Merauke menahkodai Dewan Pengurus Daerah (DPD) Vox Point Indonesia Provinsi Papua Selatan periode 2024-2028.
Vox Point Indonesia Papua Selatan periode pertama setelah terbentuknya Provinsi Papua Selatan tersebut dilantik dan dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Nasional Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisedjati dalam misa yang dipimpin Pastor Emanuel Jogo, Pr, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (05/04/2024).
Ketua DPD Vox Point Indonesia Papua Selatan Romanus Mbaraka, setelah pelantikan dan pengukuhan tersebut mengatakan bahwa setelah pelantikan ini maka yang akan segera dilakukan adalah konsolidasi secara bersama.
‘’Setelah ini, nanti kita cari waktu lalu lapor ke bapak Uskup, selanjutnya kita gelar rapat untuk kita konsolidasi serta apa-apa yang bisa kita buat untuk tahapan pertama dan tahapan kedua,’’ katanya.
Romanus Mbaraka berharap kepengurusan yang ada ini dapat berjalan baik ke depan. Karena yang ada ini adalah pengurus Provinsi Papua Selatan sehingga harus segera melakukan pembenahan dan pembentukan Vox Point Indonesia yang ada di Kabupaten Asmat, Mappi dan Boven Digoel. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…