Categories: MERAUKE

Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Money Politik Dipertanyakan

Bawaslu Merauke: Sudah Kami Tindaklanjuti. Tahapan Berikutnya Nanti Kami Sampaikan

MERAUKE– Forum Komunikasi Caleg Orang Asli Papua meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Merauke menangani secara serius laporan kasus pelanggaran money politik yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke.

Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke Theodorus Tawaru saat menggelar konfrensi pers di kediaman Robert Kaiba, Rabu (06/03/2024).

‘’Kami  minta kepada Bawaslu Kabupaten Merauke untuk serius menangani laporan money politik yang sudah kami laporkan ke sana,’’ katanya.

Sebenarnya, kata Theo Tawaru, ada banyak kasus  money politik yang terjadi, namun yang dilaporkan pihaknya ke Bawaslu Kabupaten Merauke 3 kasus saja yakni kasus money politik yang terjadi di Jagebob, money politik yang terjadi Bupul, Distrik Elikobel dan pelanggaran yang  terjadi di Kimaam.

‘’Tapi sudah 3 minggu laporan itu kami sampaikan ke sana tapi  sampai sekarang tidak ada progres  yang mereka sampaikan kepada kami. Semestinya ada progres yang mereka sampaikan, supaya kita bisa bantu. Misalnya, mereka kekurangan saksi, kita siapkan saksi. Ada banyak saksi,’’ tandas Theodorus Tawaru.

Robert Kaiba, salah satu Caleg OAP mengatakan bahwa bahwa secara umum Caleg OAP melihat ada satu sistem yang tidak tepat dan keluar dari produr pemilihan itu sendiri. Bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menjelang proses pemilihan sampai berjalannya rekapitulasi suara  di beberapa TPS di sejumlah distrik tidak menunjukan proses umum, bebas dan bersih.

      ‘’Tentunya saya mau bilang ada rahasia. Tapi rahasianya itu hilang. Makanya kami anak-anak Papua bersatu  untuk melihat kezoliman yang terjadi. Kami sepakat agar persoalan ini dilihat Bawaslu. Mengapa Bawaslu karena kami melihat Bawaslu tidak bekerja secara efektif. Tanggal 3 Maret kemarin, KPU Kabupaten pleno, sementara ada distrik-disrtik yang bermasalah. Sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya kepada kami. Kami minta pertanggungjawaban Bawaslu karena hanya Bawaslu yang dapat memproses proses itu di lapangan,’’ katanya.

Robert Kaiba menengaskan bahwa jika Bawaslu  tidak bekerja secara serius menangani persoalan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu maka pihaknya akan turun ke lapangan membawa massa.

Jimmy Mahuze, Caleg AOP lainnya meminta kepada MRPS untuk segera melakukan tindakan lanjuutan terkait dengan kasus money politik yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif di Papua Selatan dilanjutkan ke KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP

‘’Sehingga kasus money politik yang terjadi diatas tanah kami ini bisa terang benderang dan bisa terbuka kepada masyarakat. Karena tindakan  money politik ini sungguh telah merugikan kami dan menginjak harga diri kami sebagai orang asli Papua yang berada di atas tanah Papua Selatan,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

33 minutes ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 hours ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 hours ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

3 hours ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

3 hours ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

4 hours ago