Categories: MERAUKE

Gelombang Tinggi, KSOP Larang Kapal Berlayar

Kapal-kapal yang akan berlayar ke pedalaman yang saat ini berlindung di sekitar Kali Maro karena  gelombang di sekitar laut Merauke masih cukup tinggi sekitar 3 meter.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Cuaca di laut  yang buruk saat ini dimana  tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).

   Kepala KSOP  Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan  berlayar tersebut telah  diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG  Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos   lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2). 

  Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama  untuk kapal-kapal penumpang dan    Pelra. “Untuk kapal penumpang  seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi  untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.

   Dengan larangan ini,  lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama  bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut  dia, pada tanggal 1  Februari lalu  beberapa kapal SPOB  yang memuat BBM diizinkan untuk  berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.

  “Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga  khusus kapal  SPOB yang memuat BBM kita  izinkan,’’ terangnya.

   Namun  hari berikutnya,  pihaknya mengeluarkan larangan  untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca  di laut lagi bergejolak hingga  sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang  masih  berkisar antara 2,5-3 meter.

  “Kalau  sudah begitu, kita tidak berani  keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang  di bawah 1,5 meter   baru kita  berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita  juga belum tahu, kondisi ini sampai  kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago