Categories: MERAUKE

Gelombang Tinggi, KSOP Larang Kapal Berlayar

Kapal-kapal yang akan berlayar ke pedalaman yang saat ini berlindung di sekitar Kali Maro karena  gelombang di sekitar laut Merauke masih cukup tinggi sekitar 3 meter.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Cuaca di laut  yang buruk saat ini dimana  tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).

   Kepala KSOP  Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan  berlayar tersebut telah  diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG  Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos   lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2). 

  Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama  untuk kapal-kapal penumpang dan    Pelra. “Untuk kapal penumpang  seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi  untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.

   Dengan larangan ini,  lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama  bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut  dia, pada tanggal 1  Februari lalu  beberapa kapal SPOB  yang memuat BBM diizinkan untuk  berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.

  “Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga  khusus kapal  SPOB yang memuat BBM kita  izinkan,’’ terangnya.

   Namun  hari berikutnya,  pihaknya mengeluarkan larangan  untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca  di laut lagi bergejolak hingga  sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang  masih  berkisar antara 2,5-3 meter.

  “Kalau  sudah begitu, kita tidak berani  keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang  di bawah 1,5 meter   baru kita  berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita  juga belum tahu, kondisi ini sampai  kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

4 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

5 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

6 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

8 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

9 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

10 hours ago