Hal ini, lanjut Romanus Kande Kahol, karena guru yang terdaftar di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara MENPAN) dan Reformasi Birokrasi hanya 2 kategori yakni guru ASN dan guru PPPK.
‘’Yang tidak terdaftar ini menjadi beban APBD. Sehingga nanti kita usul formasi kita prioritaskan untuk guru sekolah, guru honor daerah dan guru kontrak. Tapi kita seleksi yang memang kerja bagus lalu daftarkan untuk mendapatkan formasi dari MENPAN,’’ jelasnya.
Soal jumlah guru yang masih dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini, Romanus Kahol menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaaan, masih dibutuhkan lebih 1.000 guru. ‘’Jadi kita siapkan dan petakan berdasarkan kondisi ideal satuan pendidikan itu membutuhkan berapa setelah itu kita usulkan ke MENPAN,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…