Hal ini, lanjut Romanus Kande Kahol, karena guru yang terdaftar di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara MENPAN) dan Reformasi Birokrasi hanya 2 kategori yakni guru ASN dan guru PPPK.
‘’Yang tidak terdaftar ini menjadi beban APBD. Sehingga nanti kita usul formasi kita prioritaskan untuk guru sekolah, guru honor daerah dan guru kontrak. Tapi kita seleksi yang memang kerja bagus lalu daftarkan untuk mendapatkan formasi dari MENPAN,’’ jelasnya.
Soal jumlah guru yang masih dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini, Romanus Kahol menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaaan, masih dibutuhkan lebih 1.000 guru. ‘’Jadi kita siapkan dan petakan berdasarkan kondisi ideal satuan pendidikan itu membutuhkan berapa setelah itu kita usulkan ke MENPAN,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…