Categories: MERAUKE

Giliran Toko Absolut Disegel Satpol PP

MERAUKE-  Setelah menutup Bar Nikita karena izin yang dimiliki sudah kedaluwarsa dan belum diperpanjang, Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke kembali menutup Toko Absolut yang berada di Jalan Brawijaya Merauke, Jumat (5/8).

Toko yang sehari-harinya menjual minuman beralkohol  bermerek tersebut ditutup karena izin yang mereka miliki sudah mati atau dengan kata lain tidak memiliki  izin lagi untuk menjual minuman keras bermerek tersebut.

    Sebelum segel dipasang, Satpol PP membacakan dasar dan peringatan yang sudah dilayangkan oleh Satpol PP ke toko tersebut mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu, kemudian petugas Satpol PP Kabupaten Merauke  memasang spanduk yang berisi penyegelan sementara terhadap toko Miras tersebut.

   Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, kepada wartawan mengungkapkan, penutupan yang dilakukan tersebut karena tidak memiliki izin penjualan Miras sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke.

   ‘’Penyegelan yang kita lakukan hari ini bukan ujuk-ujuk, tapi sudah ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Meski kita sudah memberikan peringatan tapi ternyata pengelola dari toko ini tetap melakukan penjualan minuman keras,’’ tandasnya.

   Frans Kamijai menjelaskan  bahwa setelah diberi segel tersebut, pengelola tidak boleh melakukan kegiatan apapun apalagi menjual.

‘’Kita akan awasi. Tapi, kalau mencoba menjual secara sembunyi-sembunyi nanti kita akan berikan tindakan tegas,’’ tandasnya.

  Ditambahkan,  segel tersebut akan dibuka kembali apabila pemilik dari toko tersebut sudah mengantongi izin dari PTSP Kabupaten Merauke.

    Junaidi  penangggung jawab penjualan minuman beralkohol di toko tersebut mengaku, pemilik dari toko ini ketika menanyakan ke  PTSP, ternyata namanya belum ada.

‘’Intinya di koordinasinya sendiri. Karena pemilik dari toko ini rencananya juga akan mengganti nama toko dan kepemilikan. Karena pemilik dari toko ini selalu berpindah-pindah. Mungkin itu yang sementara diproses sehingga perizinan belum sampai ke Dinas PTSP,’’ tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

1 hour ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

2 hours ago

Kapal Papua Baru Tenggelam di Pelabuhan Jayapura

Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…

2 hours ago

Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…

3 hours ago

Kaya Akan Biodiversity, Upaya Pelestarian Perlu Dilakukan Secara Kolaborasi

Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…

4 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…

8 hours ago