Categories: MERAUKE

Giliran Toko Absolut Disegel Satpol PP

MERAUKE-  Setelah menutup Bar Nikita karena izin yang dimiliki sudah kedaluwarsa dan belum diperpanjang, Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke kembali menutup Toko Absolut yang berada di Jalan Brawijaya Merauke, Jumat (5/8).

Toko yang sehari-harinya menjual minuman beralkohol  bermerek tersebut ditutup karena izin yang mereka miliki sudah mati atau dengan kata lain tidak memiliki  izin lagi untuk menjual minuman keras bermerek tersebut.

    Sebelum segel dipasang, Satpol PP membacakan dasar dan peringatan yang sudah dilayangkan oleh Satpol PP ke toko tersebut mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu, kemudian petugas Satpol PP Kabupaten Merauke  memasang spanduk yang berisi penyegelan sementara terhadap toko Miras tersebut.

   Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, kepada wartawan mengungkapkan, penutupan yang dilakukan tersebut karena tidak memiliki izin penjualan Miras sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke.

   ‘’Penyegelan yang kita lakukan hari ini bukan ujuk-ujuk, tapi sudah ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Meski kita sudah memberikan peringatan tapi ternyata pengelola dari toko ini tetap melakukan penjualan minuman keras,’’ tandasnya.

   Frans Kamijai menjelaskan  bahwa setelah diberi segel tersebut, pengelola tidak boleh melakukan kegiatan apapun apalagi menjual.

‘’Kita akan awasi. Tapi, kalau mencoba menjual secara sembunyi-sembunyi nanti kita akan berikan tindakan tegas,’’ tandasnya.

  Ditambahkan,  segel tersebut akan dibuka kembali apabila pemilik dari toko tersebut sudah mengantongi izin dari PTSP Kabupaten Merauke.

    Junaidi  penangggung jawab penjualan minuman beralkohol di toko tersebut mengaku, pemilik dari toko ini ketika menanyakan ke  PTSP, ternyata namanya belum ada.

‘’Intinya di koordinasinya sendiri. Karena pemilik dari toko ini rencananya juga akan mengganti nama toko dan kepemilikan. Karena pemilik dari toko ini selalu berpindah-pindah. Mungkin itu yang sementara diproses sehingga perizinan belum sampai ke Dinas PTSP,’’ tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

3 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

3 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

3 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

3 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

3 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

3 days ago