Categories: MERAUKE

Giliran Toko Absolut Disegel Satpol PP

MERAUKE-  Setelah menutup Bar Nikita karena izin yang dimiliki sudah kedaluwarsa dan belum diperpanjang, Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke kembali menutup Toko Absolut yang berada di Jalan Brawijaya Merauke, Jumat (5/8).

Toko yang sehari-harinya menjual minuman beralkohol  bermerek tersebut ditutup karena izin yang mereka miliki sudah mati atau dengan kata lain tidak memiliki  izin lagi untuk menjual minuman keras bermerek tersebut.

    Sebelum segel dipasang, Satpol PP membacakan dasar dan peringatan yang sudah dilayangkan oleh Satpol PP ke toko tersebut mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu, kemudian petugas Satpol PP Kabupaten Merauke  memasang spanduk yang berisi penyegelan sementara terhadap toko Miras tersebut.

   Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, kepada wartawan mengungkapkan, penutupan yang dilakukan tersebut karena tidak memiliki izin penjualan Miras sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke.

   ‘’Penyegelan yang kita lakukan hari ini bukan ujuk-ujuk, tapi sudah ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Meski kita sudah memberikan peringatan tapi ternyata pengelola dari toko ini tetap melakukan penjualan minuman keras,’’ tandasnya.

   Frans Kamijai menjelaskan  bahwa setelah diberi segel tersebut, pengelola tidak boleh melakukan kegiatan apapun apalagi menjual.

‘’Kita akan awasi. Tapi, kalau mencoba menjual secara sembunyi-sembunyi nanti kita akan berikan tindakan tegas,’’ tandasnya.

  Ditambahkan,  segel tersebut akan dibuka kembali apabila pemilik dari toko tersebut sudah mengantongi izin dari PTSP Kabupaten Merauke.

    Junaidi  penangggung jawab penjualan minuman beralkohol di toko tersebut mengaku, pemilik dari toko ini ketika menanyakan ke  PTSP, ternyata namanya belum ada.

‘’Intinya di koordinasinya sendiri. Karena pemilik dari toko ini rencananya juga akan mengganti nama toko dan kepemilikan. Karena pemilik dari toko ini selalu berpindah-pindah. Mungkin itu yang sementara diproses sehingga perizinan belum sampai ke Dinas PTSP,’’ tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

2 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

3 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

4 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

6 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

7 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

8 hours ago