

Kasatpol PP saat berikan imbuaan kepada PKL agar tidak pasang tenda permanen di Taman Libra, Jumat (5/8). (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Lingkaran Brawijaya (Libra) Merauke. Penertiban ini akan dilakukan setelah Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke menemukan adanya PKL yang memasang tendanya secara permanen di Taman Libra tersebut.
‘’Kalau dengan gerobak saja dan setelah berjualan malam gerobaknya dibersihkan tidak masalah. Tapi, yang jadi masalah kalau buat tenda secara permanen, apalagi sudah kamar mandi di sini,’’ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Frans Kamijai, S.STP, saat mendatangi Taman Libra tersebut, Jumat (5/8).
Salah satu PKL yang memasang tenda secara permanen tersebut kemudian diberikan imbauan untuk membersihkan tendanya di siang hari setelah berjualan malam hari serta menjaga kebersihan di areal Taman Libra tersebut.
‘’Kita masih memberikan imbauan untuk tidak memasang tenda. Kalau imbauan nanti tidak digubris maka kita berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau itu tidak dipatuhi, sudah pasti akan kita bongkar secara paksa,’’ katanya.
Muh. Hasan, pemilik dari tenda tersebut mengaku turut menata Taman Libra tersebut dengan melakukan penimbunan dengan menggunakan tanah timbun. ‘’Saya mau tata ini supaya nanti bisa menghasilkan PAD bagi daerah,’’ katanya. (ulo/tho)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…