Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Papua-Papua Pegunungan, Risky Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya mencatat rekomendasi DPRP sebagai masukan penting dan akan mengupayakan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan. Tentunya, bilamana ada usulan resmi dari bupati maupun DPRD setempat, kami siap duduk bersama membahasnya,” kata Risky.
Ia juga menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, terutama persoalan hak ulayat yang kerap kali memicu pemalangan dan menghambat pelaksanaan proyek.
“Permintaan dari masyarakat kadang di luar batas kemampuan kami. Ini membuat program kerja tidak tercapai sesuai target. Kami harap DPRP juga mendorong regulasi yang mengatur penyelesaian masalah hak ulayat ini,” ungkapnya.(rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…