Diakui Giyono bahwa olahraga belah diri pencak silat merupakan olahraga yang beresiko, sama dengan bapal motor. ‘’Tapi itu sudah konsekuensi dari atlet apapun resikonya dan syukurnya pemengang kebijakan bertangungjawab untuk menanggung biaya operasi dan pengobatan,’’ tandasnya.
Soal BPJS Tenaga Kerja, diakui Giyono bahwa sebagian atlet yang bertanding tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. Namun atlet Bowo Prio Handono belum mengurus BPJS Tenaga Kerja sebelum bertanding.
‘’Kalau BPJS Kesehatan tidak menangani kasus-kasus seperti ini, tapi oleh BPJS Tenaga Kerja,’’ terangnya.
Karena itu, menurutnya, sangat penting seluruh atlet terutama untuk olahraga yang memiliki resiko tinggi untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja sebelum pertandingan dilakukan.
‘’Sehingga ketika ada insiden seperti ini, bukan ditanggung panitia tapi oleh BPJS Tenaga Kerja,’’ pungkasnya. (ulo)
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…