

MERAUKE– Gerak cepat ditunjukan Opsnal Reskrim Polres Merauke. Setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 20 tahun, maka giliran 2 pelaku lainnya berhasil diringkus. Kedua pelaku berinisial FMX, dan YHB tersebut ditangkap di Singgau, Payum, Kelurahan Samkai, Merauke Senin (2/10).
“Kedua pelaku pemerkosaan itu juga sudah kita tangkap. Tadi malam., keduanya sudah menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK,melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik tersebut, kedua pelaku beralasan ikut menyetubuhi korban karena diancam oleh salah satu pelaku berinisial AP dengan kampak. “Itu keterangan dari kedua pelaku. Karena ini masih pemeriksaan, sementara korban sebelumnya mengaku diancam AP dengan kampak untuk melayani 3 temannya lagi.
Dengan penangkapan ini, lanjut Kasat Reskrim, maka kelima pelaku masing-masing PP, AP, TDS, FMX dan YHB ditangkap. Ketiganya dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus pemerkosaam ini dialami korban saat dalam perjalanan dari Mopah Lama ke Payum untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 24.00 WIT. . Ditengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku PP kemudia memperkosa korban di semak-semak disusul 4 pelaku lainnya secara bergiliran..(ulo)
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…