

MERAUKE– Gerak cepat ditunjukan Opsnal Reskrim Polres Merauke. Setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 20 tahun, maka giliran 2 pelaku lainnya berhasil diringkus. Kedua pelaku berinisial FMX, dan YHB tersebut ditangkap di Singgau, Payum, Kelurahan Samkai, Merauke Senin (2/10).
“Kedua pelaku pemerkosaan itu juga sudah kita tangkap. Tadi malam., keduanya sudah menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK,melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik tersebut, kedua pelaku beralasan ikut menyetubuhi korban karena diancam oleh salah satu pelaku berinisial AP dengan kampak. “Itu keterangan dari kedua pelaku. Karena ini masih pemeriksaan, sementara korban sebelumnya mengaku diancam AP dengan kampak untuk melayani 3 temannya lagi.
Dengan penangkapan ini, lanjut Kasat Reskrim, maka kelima pelaku masing-masing PP, AP, TDS, FMX dan YHB ditangkap. Ketiganya dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus pemerkosaam ini dialami korban saat dalam perjalanan dari Mopah Lama ke Payum untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 24.00 WIT. . Ditengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku PP kemudia memperkosa korban di semak-semak disusul 4 pelaku lainnya secara bergiliran..(ulo)
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…