

Elias Mithe, S.STP, MAP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke melakukan penahanan gaji terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan, penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan bagi guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi juga terhadap OPD lain maupun sejumlah distrik.
‘’Penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan untuk guru-guru tapi juga pegawai struktural yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,’’ kata mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke itu, baru-baru ini.
Elias Mithe menjelaskan, pihaknya baru akan membayarkan gaji pegawai yang bersangkutan apabila apabila mendapat surat permohonan secara resmi dari pimpinan OPD dimana pegawai yang bersangkutan bertugas.
‘’Gaji akan kita transfer kedalam rekening pegawai yang bersangkutan apabila sudah ada surat dari pimpinan yang bersangkutan yang menyatakan pegawai tersebut telah melaksanakan tugasnya,’’ katanya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH, menekankan dari hasil pemeriksaan yang…
Polres Jayapura menetapkan EW (43), seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap…
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd.,…
Pertandingan ini diprediksi berjalan ketat mengingat rivalitas kedua tim di Grup Timur. Selain itu, laga…
Ketua Panja DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo,…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengecam aksi kekerasan tersebut. Ia menilai penembakan terhadap…