Categories: MERAUKE

BPKAD Merauke Tahan Puluhan Gaji ASN

Namun gaji yang dibayarkan sambung Elias Mithe terhitung sejak pegawai itu melaksanakan tugas. ‘’Kalau dia tidak melaksanakan tugas misalnya 6 bulan, maka gaji selama 6 bulan itu kita kembalikan ke kas daerah. Jadi yang dibayar saat dia mulai melaksanakan tugas,’’ katanya.

Ditambahkan, penahanan gaji puluhan ASN ini merupakan temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua.

‘’Jadi ada temuan juga dari BPK. Kalau sesuai aturan kepegawaian, jangankan 1 tahun, 3 bulan tidak kerja atau 1 bulan, atau 14 hari berturut-turut sudah bisa diproses. Memang ada mekanisme dalam kepegawaian untuk memberikan teguran pertama, kedua dan paling terakhir menghentikan gaji. Karena gaji ini, berkaitan dengan kewaqjiban. Kalau anda melaksanakan kewajibannya, maka haknya akan dibayarkan,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Hari Lagi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di IndonesiaLima Hari Lagi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Indonesia

Lima Hari Lagi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Indonesia

Pelayaran kapal induk pertama Indonesia berjalan mulus. Berdasar informasi terakhir pada Selasa malam (8/9), kapal…

11 hours ago

Ada Anggota DPR RI Berharta Rp 16 M Tapi Terima Bansos

Ia juga menyebut telah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait setelah mengetahui namanya tercantum sebagai penerima…

12 hours ago

BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Daftar Penerima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencoret 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat…

13 hours ago

Daftar 31 Obat Herbal yang Dilarang BPOM

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode Mei-Juni 2026 melalui sampling, pengujian, serta penelusuran…

15 hours ago

Jokowi Diminta jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias…

16 hours ago

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…

17 hours ago