Pada bagian lain, uskup berumur 73 tahun tersebut, bertanya bahwa apakah kita sudah menunjukan orang yang beriman. Karena Mandagi, dirinya sering sedih karena Indonesia merupakan negara yang beriman, karena dimana-mana ada gereja dan mesjid. Ada rumah ibadah. Tetap masih sering berkelahi.
‘Baru saja terjadi di Jayapura. Berkelahi. Padahal siapa yang berkelahi. Orang beriman. Sama saat saya dulu masih di Ambon. Mereka berkelahi dan sama-sama beriman. Puji Tuhan, Alleluya. Omong kosong. Kekerasan mewarnai hidup,’’ katanya.
Uskup menegaskan, Iman harus dibuktikan. Bukan hanya diucapkan atau dikatakan. ‘’Dan kita di Papua Selatan adalah orang-orang beriman. Saya malu kalau saya saksikan orang Katolik tapi pemabuk. Orang Katolik tapi koruptor. Orang Katolik tapi buat kekerasan dimana-mana. Pada hal Yesus mengajarkan kasih dan pengampunan.
Memang kita sedih lihat di republik ini, gereja di mana-mana. Masjid dimana-mana. Rumah ibadah dimana-mana. Tapi, dimana-mana kekerasan dan berteriak puji Tuhan tapi melakukan kekerasan. Itu omong kosong. Keluar dari gereja dan keluar dari masjid berkelahi di tengah jalan. Tuhan pasti sedih melihat perbuatan kita yang mengasnamakan Tuhan tapi melakukan kekerasan terhadap sesama,’’ tandas panjang lebar.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT menyampaikan terima kasih atas peran seluruh stakeholder yang ada di Merauke mulai dari TNI Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh peremupan, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Merauke yang mampu menjaga keamanan dan kedamaian di Merauke sehingga sampai awal tahun 2024 ini, seluruh masyarakat Merauke masih merasakan aman dan damai.
‘’Ini kerja kita semua yang mampu menjaga kedamaian,’’ tandasnya.
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…