Categories: MERAUKE

Penolakan Paslon 01 Kampanye di Kimaam Masuk Pidana

Warga Kimaam saat menuju Pelabuhan Kimaam  untuk pasang sasi dan penolakan terhadap pasangan calon (Paslon)  01 Hendrik Mahuze,  Selasa (2/12). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE-Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kimaam terkait penolakan yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon (Paslon)  terhadap calon bupati nomor urut 01, Hendrik Mahuze, S.Sos saat yang bersangkutan melakukan  kampanye di Kimaam, Selasa (1/12).    

   “Kami sudah mendapat informasi awal yang terjadi di Distrik Kimaam. Kejadiannya kemarin. Ada tanam sasi penolakan. Sesuai aturan, sebenarnya itu tidak boleh terjadi adanya larangan atau penolakan. Karena semua Paslon mempunyai  hak yang sama  untuk melakukan kampanye  di suatu daerah dan itu diatur dalam UU. Tapi  larangan atau penolakan apalagi dengan cara tanam sasi atau secara adat tidak dibenarkan. Karena ini informasi awal, kami dari Bawaslu pasti menidaklanjuti,” tandas Oktafina Amtop, kepada wartawan, Rabu (2/12).

   Menurut Oktafina Antop, larangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran karena menghalang-halangi dalam masa kampanye. Oktafina Amtop menjelaskan bahwa jika  kejadian tersebut benar terjadi, maka itu sudah masuk dalam sebuah pelanggaran  dan masuk ranah pidana Pemilu. “Karena dia melarang Paslon dari 01, sementara dalam aturannya tidak boleh,’’ tandas Oktafina Amtop.

   Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji,  M.Hum menegaskan bahwa kelompok  yang melakukan pelarangan  terhadap Paslon tertentu  untuk melakukan kampanye akan ditindakpidanakan dengan pidana pemilu. “Kasihan masyarakat. Kita sampai kapan. Beta akan berpihak kepada 3 Paslon tapi beta akan berpihak kepada orang yang baik-baik. Yang kurang ajar kita kasih hadiah  supaya sadar diri. Bertahun-tahun dibesarkan di sini (Merauke,red) kenapa ancam-ancam orang. Pakai saksi-saksi sampai alasan tidak pantas lagi. Dengan begini-begini  pasti kalah. Kalau mereka menang,  pasti menyangkut intimidasi dan kejahatan. Kasihan begitu lho. Demokrasi mau dijualbelikan apa lagi,” tandas Kapolres. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago