Categories: MERAUKE

Penyelundup  Ganja ke Lapas Resmi Tersangka

Diancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara

MERAUKE – Pelaku ET (22) yang tertangkap saat mencoba menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakat Klas IIB Merauke melalui makanan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.   

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mealalui Kasat Narkoba, Iptu Ishak O. Runtulalo, SIK didampingi Kanit I Sat Reserse Narkoba Aipda Ariyanto, S.Sos, mengungkapkan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan.  Dia akan kiita jerat Pasal  111 UU Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkoba berkaitan dengan penguasaan barang haram tersebut dengan ancaman hukuman antara 4-12 tahun,’’ kata Kasat Narkoba Ishak O Runtulalo.

  Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka tidak menjual barang tersebut kepada Nelson Mandela, tahanan Narkoba yang dititipkan Klas IIB Merauke. ‘’Tersangka karena saling mengenal dengan tahanan di Lapas tersebut sehingga ketika dia tanya dan minta yang bersangkutan mau bawakan ke dalam Lapas. Tapi dia tidak jual barang itu kepada tahanan yang mau dibawakan tersebut,’’ jelasnya.   

Namun begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah tersangka juga sebagai pengedar barang haram tersebut.     

Sementara itu, Nelson Mandela yang akan dibawakan ganja ke dalam Lapas Merauke tersebut hanya dijadikan saksi. Sebab, barang tersebut belum sampai di tangan Nelson Mandela dan sudah diamankan. ‘’Kalau yang bersangkutan hanya sebagai saksi. Karena barangnya belum sampai ke  dia,’’ jelas Kasat Narkoba Ishak O  Runtulalo.

   Sebagaimana diketahui, penangkapan tersangka Edo Tomba tersebut  ketika membawakan nasi bungkus untuk Nelson Mandela yang saat ini menjadi titipan tahanan di Lapas Merauke karena kasus Narkoba. Nelson Mandela yang ditangkap Polres Boven Digoel karena kasus Narkoba jenis ganja masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Merauke.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

49 minutes ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

2 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

3 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

4 hours ago

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

5 hours ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

5 hours ago