

Plt Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan Jujuk Irianto, S.Sos
MERAUKE- Dalam rangka membangun ketahanan pangan di Indonesia, Pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sebagai salah satu lokasi Program Strategis Nasional (PSN) melalui rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk cetak sawah baru. Rencana ini telah menimbulkan pro dan kontra dengan alasan masing-masing yang dapat diterima akal sehat. Misalnya bagi yang kontra dengan alasan diantaranya kekuatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan di kemudian hari.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Selatan Jujuk Rianto ditemui media ini terkait dengan Program Strategis Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan saat ini sudah dimulai dengan membuka jalan dan lahan sekitar 2.000 hektar di Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke mengungkapkan bahwa tentu PSN dari pemerintah pusat didukung.
Hanya saja, lanjutnya, untuk pembukaan lahan melalui proses-proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‘’Jadi seluruh proses pengalihan hutan itu harus melalui proses sesuai dengan perundangan-undangan. Mulai dari Amdal dan sebagainya,’’ katanya.
Diakui Jujuk Rianto, setiap pembangunan pasti ada dampak positif dan dampak negatifnya. Karena itu melalui kajian Amdal yang dilakukan, bagaimana dampak-dampak negatif yang ditimbulkan tersebut dapat diminimalisir. Diantaranya yang akan dilakukan adalah rehabilitasi hutan yang setiap tahunnya dilakukan.
Sekadar diketahui, dalam rangka membangun ketahanan pangan di Indonesia, Pemerintah Pusat fokus dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi di bidang pertanian. Salah satu yang dilakukan untuk intensifikasi di Merauke berupa optimalisasi lahan (Oplah) sehingga diharapkan lewat Oplah itu petani bisa tanam sampai 3 kali. Sedangkan untuk ekstensifikasi dengan rencana membuka lahan 1 juta hektar untuk cetak sawah baru. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…