“Nanti kita melakukan penyitaan sesuai dengan barang yang kita amankan. Takutnya kalau data inventaris berbeda dengan barang yang kita amankan, nanti menjadi masalah,” ujarnya.
Polisi memastikan barang yang diamankan meliputi 10 ban, 10 velg, 5 tromol, serta baut dan nut. Ban tersebut diketahui masih dalam kondisi baru dan layak digunakan.
Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan keterangan awal dari salah satu terduga pelaku, barang tersebut diduga diambil untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kalau motif sementara ini masih kita gali. Cuma barang yang kita dapat ini sudah bergeser dari perusahaan ke tempat lain. Mau tidak mau, tanpa sepengetahuan orang perusahaan, ini sudah ada tindak pidana, apalagi diduga pelakunya bekerja di situ,” jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…