

Sucahyo Agung Dwi Ariyanto (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan telah menyelesaikan 96 persen dari rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua terkait pengelolaan keuangan dan asset Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2024.
‘’Untuk rekomendasi BPK, kami sudah menyelesaikan sekitar 96 persen. Tapi, kita masih menunggu kembali konfirmasi dari BPK, apakah yang kita rujuk tadi sudah sesuai atau belum. Tapi kita terus kejar sampai 100 persen,’’ kata Inspektur Daerah Papoua Selatan Sucahyo Agung Dwi Ariyanto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela uji kompetensi 30 Pejabat Tinggi Pratama Papua Selatan, Jumat (29/8).
Soal kemungkinan ada yang lanjut ke Aparatur Penengah Hukum (APH), Sucahyo Agung Dwi Ariyanto mengatakan jika pihaknya masih punya sisa waktu dari 60 hari yang diberikan BPK sejak hasil pemerikdasan dan rekomendasi itu diterima Gubernur Papua Selatan dari BPK.
‘’Kita masih punya sisa waktu dari 60 hari dan terus tindaklanjuti. Dalam wkatu dekat kita akan sidang TPAD atau TPMGR. Kalau sudah sidang dan ternyata OPD yang bersangkutan tidak menyelesaikan, maka silakan APH masuk,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…