Kasi Intel Willy Ater, SH, juga menambahkan selaku tim penyidik, menjelaskan mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga meminta keterangan kepada para ahli.
‘’Ada ahli manajemen kontruksi dari Politeknik Ambon, kedua ahli kebijakan pengadaan barang dan jasa di Jakarta dan ahli BPKP perwakilan Provinsi Papua,’’ jelas Willy.
‘’Ini nantinya akan kita jadikan barang bukti sebagai pembuktian di persidangan. Dan dalam menetapkan para tersangka ini, kita cukup alat bukti sehingga kami Tim Penyidik menetapkan para saksi menjadi tersangka,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…