Categories: MERAUKE

Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Katolik Santa Fatimah

Kasi Intel Willy Ater, SH, juga menambahkan selaku tim penyidik, menjelaskan mengatakan  bahwa selain  melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga meminta keterangan kepada para ahli.

‘’Ada ahli manajemen kontruksi dari Politeknik Ambon, kedua ahli kebijakan  pengadaan barang dan jasa di Jakarta dan ahli BPKP perwakilan Provinsi Papua,’’ jelas Willy.

‘’Ini nantinya akan kita jadikan barang bukti sebagai pembuktian di persidangan.  Dan dalam  menetapkan para tersangka ini, kita cukup alat  bukti sehingga kami Tim Penyidik menetapkan para saksi menjadi tersangka,’’ katanya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Realisasi APBD Papua Baru 36 PersenRealisasi APBD Papua Baru 36 Persen

Realisasi APBD Papua Baru 36 Persen

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…

24 hours ago

Persipura Hanya Butuh 30 Pemain

Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…

1 day ago

Salah Jika Menganggap Demo Identik dengan Gangguan Keamanan

Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…

1 day ago

Ajak Buka Buku Meski Putar Gelas, Lem Aibon, Putus Sekolah Jadi Pemandangan Sehari-hari

Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…

1 day ago

KNPB Sayangkan Adanya Aksi Tandingan

Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…

1 day ago

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa di Depapre Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…

2 days ago