

MERAUKE – Dua pelaku jambret terhadap seorang warga Merauke berinisial Ek dan BG nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Untungnya kedua pelaku tersebut segera diamankan oleh Polisi ke Mapolres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan, kasus jambret yang berujung keributan tersebut terjadi di depan Markas Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Jalan Raya Mandala, pada Sabtu (28/3) sekira pukul 19.00 WIT.
Berawal dari kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korban Bernama Yohanes. Kedua pelaku tersebut berhasil menjambret HP milik korban.
Setelah dijambret, korban kemudian melaporkan kasus ini kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian mencari kedua pelaku tersebut dan berhasil menemukan di depan Toko Mitra Kita atau depan Mako Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Melihat itu, kemudian Polisi mengamankan kedua pelaku tersebut ke Mako Satlantas Polres Merauke. Namun massa dari korban ikut memasuki Mako Satuan Lantas Polres Merauke meminta polisi untuk menyerahkan kedua pelaku tersebut. Melihat situasi yang menegangkan tersebut, Polisi kemudian langsung memindahkan kedua pelaku ke Mapolres Merauke.
Page: 1 2
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…