Categories: KEEROM

Ratusan Botol Miras dan 7 Kg Ganja Dimusnahkan di Keerom

JAYAPURA – Polres Keerom bersama Pemerintah Kabupaten Keerom dan berbagai stakeholder memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (Miras) berbagai merek dan narkotika jenis ganja di halaman Mako Polres Keerom, Rabu (19/3).

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan berupa 608 botol miras dari berbagai merek, ganja kering siap edar sebanyak 7 kg, dan 70 pohon ganja kering.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.

Wakapolres Keerom, Frits Erari mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan kerjasama dengan pihak TNI, Satpol PP, Basarnas dan stakeholder lainnya.

“Ini adalah barang bukti dari berbagai kasus selama 6 bulan terakhir. Dan kami akan terus konsisten untuk memberantas peredaran miras dan ganja di Kabupaten Keerom,” ungkap Frits Erari dalam sambutannya mewakili Kapolres Keerom.

Dirinya juga melayangkan apresiasi kepada pihak yang ikut memerangi miras dan narkoba di Negeri Tapal Batas, Kabupaten Keerom. Termasuk Bupati Keerom, Piter Gusbager yang dinilai sangat intens dalam membasmi miras dan ganja.

“Miras dan ganja ini ibarat bom yang tidak bersuara tapi sangat membahayakan. Saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang ikut melarang peredaran miras dan ganja,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…

7 minutes ago

Satgas Pangan Papua Distribusikan 500 Ton Beras

Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan…

37 minutes ago

Rustan Saru Salurkan Bantuan untuk Masjid An Nur Kali Acai

Selain pesan spiritual, Rustan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim…

1 hour ago

Pemkab Jayapura Pastikan Dana TPG Rp 9,6 Miliar Segera Dibayarkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus…

2 hours ago

Dinas Pendidikan Segera Keluarkan Surat Edaran

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan…

2 hours ago

Dua Sekolah di Sentani Soroti Dampak Mogok Mengajar

Ia menjelaskan, selama aksi berlangsung, siswa tetap datang ke sekolah. Namun tidak ada aktivitas pembelajaran…

3 hours ago