Categories: KEEROM

Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Keerom

“Ketika diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin resmi. Dari lokasi, kami langsung mengamankan sembilan orang berikut sejumlah barang bukti peralatan tambang,” ujar Agus.

Setelah pemeriksaan intensif, enam orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing AAM H.N. (47), WNI, C.L. (46), WNA Cina, W.C.D. (60), WNA Cina, C.H.T. (40), WNA Cina, C.D. (41), WNA Cina, L.H.S. (46), WNI “Seluruhnya kini ditahan di Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Dengan penetapan tersangka baru, HB kini resmi ditahan di sel tahanan Polda Papua. Ia dijerat Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Agus menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal, apalagi yang melibatkan modal asing. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pertambangan ilegal di Papua. Tidak boleh ada aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat tanpa izin resmi,” tegasnya.

Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pendanaan tambang ilegal di wilayah Keerom. Selain memburu CK, polisi juga menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Semua yang terlibat, baik sebagai pelaku lapangan maupun sebagai penyandang dana, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Agus. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Guru Pensiun Terpaksa masih Diperbantukan, SDM di Kabupaten Ditarik KembaliGuru Pensiun Terpaksa masih Diperbantukan, SDM di Kabupaten Ditarik Kembali

Guru Pensiun Terpaksa masih Diperbantukan, SDM di Kabupaten Ditarik Kembali

Data Dinas Pendidikan Provinsi Papua mencatat, sebanyak 25 guru di 12 sekolah binaan Pemprov akan…

1 day ago

Pemkot Mulai Bertahap Bangun Jalan Dua Jalur Koya

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Akbar M. Khalid, menjelaskan bahwa rencana pembangunan dua jalur…

1 day ago

Penjual Sayur Keliling Ditertibkan Agar Ekonomi Harus Berputar di Pasar

Melihat kondisi itu, Yunus Wonda, Bupati Jayapura, menegaskan komitmennya untuk menata kembali wajah pasar di…

1 day ago

Kemendagri Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Papua–Melanesia di Bali

Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi antara pemerintah dan komunitas mahasiswa Papua serta Melanesia yang sedang menempuh studi…

1 day ago

Pemprov Papua Gelar GPM di 21 Titik

“Lokasinya akan berpindah sesuai kebutuhan. Menjelang Lebaran misalnya, digelar di halaman masjid. Begitu juga saat…

1 day ago

Jelang Ramadan, Abisai Rollo Pastikan Sidak ke Sejumlah Pasar

Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya…

1 day ago