

Tampak puluhan karton minuman keras saat diamankan di Polsek Waris, Rabu (13/3). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.
Page: 1 2
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…